Hari

Jumat

,

Tanggal

01 Agustus 2025

,

Jam

Jenis Layanan pada Kepaniteraan Muda Perdata

jenis-layanan-pada-kepaniteraan-muda-perdata 02 January 2025

Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA telah menetapkan standar pelayanan sesuai SK Ketua Pengadilan nomor 06/KPN.W14-U31/OT.01.3/I/2025 tentang Standar Pelayanan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA tertanggal 2 Januari 2025.
Standar Pelayanan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA juga telah dipublikasikan pada Website SIPPN Menpan yang dapat di akses pada tautan berikut Standar Pelayanan PN Gresik pada SIPPN Menpan.

Berikut Jenis Layanan pada Kepaniteraan Muda Perdata :

  1. Perkara Perdata Gugatan / Bantahan;
  2. Perkara Perdata Permohonan;
  3. Perkara Gugatan Sederhana;
  4. Perkara Permohonan Upaya Hukum Banding;
  5. Perkara Permohonan Upaya Hukum Kasasi;
  6. Perkara Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali;
  7. Perkara Permohonan Keberatan dalam Gugatan Sederhana;
  8. Permohonan Konsinyasi;
  9. Permohonan Eksekusi;
  10. Penyampaian Memori / Kontra Memori Banding / Kasasi;
  11. Pemeriksaan Berkas / Inzage oleh Pihak;
  12. Pengambilan Salinan Penetapan / Putusan;
  13. Pengambilan Sisa Panjar Tingkat Pertama;
  14. Pengambilan Uang Ganti Rugi / Konsinyasi;
  15. Penerimaan Perkara melalui E-Court.

Copyright © 2022 - 2025. Pengadilan Negeri Bobong Kelas II